Iklan

Stickman Parkour: Sky Jump untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 0.5
  • 4.5

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Stickman Parkour: Sky Jump - Petualangan Seru di Dunia Kerajinan

Apakah kamu siap menjadi master parkour stickman? Stickman Parkour: Sky Jump adalah permainan yang menegangkan yang akan menguji keterampilanmu dan menantangmu selama berjam-jam. Dalam permainan platformer 2D ini, kamu akan mengendalikan stickmanmu dan menjelajahi dunia kerajinan yang penuh dengan langit dan rintangan.

Dengan grafis yang mengagumkan, fisika yang realistis, dan animasi yang halus, Stickman Parkour: Sky Jump menawarkan pengalaman bermain yang mendalam. Permainan ini memiliki berbagai bioma dan level yang memberikan variasi dan kesulitan, memastikan kamu tidak pernah bosan.

Untuk bermain, cukup ketuk tombol panah untuk menggerakkan stickmanmu dan hindari rintangan. Kamu dapat menggunakan lendir untuk melompat lebih tinggi dan lift untuk berpindah ke blok kerajinan lainnya. Hati-hati agar tidak berada terlalu lama di blok pasir dan kumpulkan koin untuk membuka kunci kulit dan hewan peliharaan baru.

Cocok untuk semua usia dan tingkat keterampilan, Stickman Parkour: Sky Jump mudah dimainkan dan menawarkan banyak peta dan tantangan untuk membuatmu tetap terlibat. Dengan banyak kulit dan hewan peliharaan yang menakjubkan untuk dipilih, kamu dapat menyesuaikan stickmanmu dan membuatnya benar-benar unik.

Unduh Stickman Parkour: Sky Jump hari ini dan mulailah petualangan seru di dunia kerajinan.

Program tersedia dalam bahasa lain


Stickman Parkour: Sky Jump untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 0.5
  • 4.5

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Stickman Parkour: Sky Jump

Apakah Anda mencoba Stickman Parkour: Sky Jump? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.